Rabu, 24 Oktober 2012

Persaingan Gadget Apple dengan Samsung


Persaingan Antara Samsung dan Apple

Seorang hakim AS pada Selasa menolak permintaan Samsung Electronics Co untuk mengangkat sebuah perintah pra-peradilan terhadap penjualan perusahaan telepon GalaxyNexus, ini merupakan kelanjutan sidang yang mengalami penundaan hukum bagi perusahaan Korea Selatan menjelang kasus peradilan yang akan datang dengan Apple Inc.
Pekan lalu, Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose, California, mengabulkan permohonan Apple untuk memblokir penjualan smartphone. Samsung telah meminta banding pengadilan.
Pada hari Senin, Koh menolak permintaan serupa untuk mengangkat larangan penjualan AS Samsung Galaxy Tab 10,1 Tablet PC yang berjalan di Google Android Inc dan merupakan pesaing dari iPad Apple.

Kedua kasus tersebut merupakan kemenangan yang signifikan bagi Apple, dengan demikian pra-sidang perintah jarang diberikan.
Apple dan Samsung, perusahaan konsumen elektronik terbesar di dunia, mengobarkan perang hukum di sekitar 10 negara, saling menuduh pelanggaran hak paten karena bersaing memperebutkan supremasi di pasar yang kian tumbuh cepat pada perangkat mobile.
Apple menggugat Samsung tahun lalu, menuduh produsen elektronik Korea Selatan ”sangat merendahkan diri” menyalin iPhone dan iPad. Tetapi Samsung membantah klaim tersebut. Kasus ini masih bergulir dan ada implikasi yurisdiksi lain.
Pengadilan distrik bukanlah kesempatan terakhir bagi Samsung untuk mendapatkan perintah penangguhan. Selain itu Samsung juga mengajukan banding ke pengadilan banding federal di Washington, DC, yang memiliki yurisdiksi eksklusif atas sengketa hak kekayaan intelektual.

Dari berita tersebut jelas sekali gadget apple dan samsung sangat bersaing diseluruh negara. Mereka juga sangat bersaing dalam segala fitur-fitur aplikasi dan software. Tak heran hak paten pun menjadi salah satu hal yang harus dipertahankan. Dari kasus diatas ada juga pihak-pihak yang melanggar hak paten dan ada juga pihak-pihak yang menyalahgunakan hak paten.

Seharusnya kedua gadget ini bersaing secara sehat tanpa mengganggu hak paten dari suatu produk gadget yang berbeda. Dan menjungjung tinggi nilai-nilai pembuatan suatu hasil karya. Dengan demikian dari kedua gadget ini tidak ada yang merasa dirugikan atau mendapatkan ketidakadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar